HARUSKAH KITA MENJADI AHLU SUNNAH WAL JAMA’AH?

Semua madzhab sepakat bahwa kita boleh berbeda pendapat. Para mujtahid banyak sekali yang berbeda pendapat satu sama lainnya. Ada yang saling menentang; ada yang saling berseberangan tanpa menghiraukan pendapat yang lain dan tetap bersedia hidup berdampingan walau saling berseberangan. Semua mujtahid yakin dan mengatakan bahwa pendapatnyalah yang lebih benar dibandingkan dengan pendapat lainnya. Kita lihat di kalangan Ahlu Sunnah ada 4 madzhab (mengapa 4 dan tidak boleh lebih?) yang diyakini benar akan tetapi satu sama lainnya berseberangan dan bertentangan dengan sangat tajam. Seandainya mereka tidak berbeda pendapat satu sama lainnya, niscaya akan hanya ada satu Sunni (Ahlu Sunnah) saja dan itu bisa lebih kuat karena tidak ada pertentangan dari dalam.

Apabila kaum Muslimin diperbolehkan untuk mengikuti salah satu dari 4 madzhab itu walaupun semuanya saling bertentangan satu sama lainnya, maka mengapa kaum Muslimin tidak boleh memilih madzhab yang lain karena pada kenyataannya semua madzhab itu berbeda satu sama lainnya. Mengapa harus dipaksakan untuk menjadi Ahlu Sunnah dan menganggap yang tidak Ahlu Sunnah itu sebagai sesat dan menyesatkan? Bukankah madzhab Imam Ja’far As-Sadiq jauh lebih pantas dan layak untuk kita ikuti daripada madzhab yang 4 itu? Mengapa demikian?

Jawabannya ialah baik Abu Hanifah (pendiri madzhab Hanafi) maupun Malik bin Anas (pendiri madzhab Maliki) keduanya adalah murid langsung dari Imam Ja’far As-Sadiq. Bukankah mengikuti guru dari kedua madzhab besar itu lebih utama daripada mengikuti 2 muridnya yang saling bertentangan satu sama lainnya? Al-Syafi’i (pendiri madzhab Syafi’i) adalah murid dari Abu Hanifah; sedangkan Ahmad bin Hanbal (pendiri madzhab Hambali) adalah murid dari Imam Syafi’i. Jadi sudah pada tempatnyalah kalau kita lebih mengutamakan Imam Ja’far as-Sadiq daripada imam-imam madzhab lainnya. Lalu kalau begitu mengapa orang yang mengikuti Imam Ja’far as-Sadiq yang notabene adalah kaum Syi’ah dianggap sesat dan menyimpang?

Sangatlah mencurigakan sekali kalau kita melihat ada sekelompok kaum Muslimin yang mengorbankan begitu banyak tenaga dan waktu juga uang untuk memaksakan kaum Muslimin agar mengikuti Ahlu Sunnah (diwakili oleh 4 madzhab di atas) di sisi lain mereka mencegah kaum Muslimin yang tertarik atau cenderung untuk mengikut Imam Ja’far as-Sadiq. Adalah sangat mencurigakan kalau mereka menghalang-halangi orang-orang yang ingin menjadi pengikut Imam Ja’far as-Sadiq (mengikut Syi’ah 12 Imam) dengan berbagai bentuk usaha seperti kampanye hitam dan fitnah serta dusta yang ditebarkan.

Usaha mereka ini tentu saja bertentangan dengan Al-Qur’an karena Al-Qur’an itu sendiri menyatakan bahwa Allah telah menyempurnakan agamaNya sebelum wafatnya Rasulullah. Al-Qur’an menyatakan: 

اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا 

“ …………Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu……….”

Karena agama itu telah disempurnakan sebelum wafatnya Rasulullah, maka sangatlah tidak adil apabila kita memaksakan kaum Muslimin untuk mengikuti salah satu dari 4 madzhab itu padahal ke-4 madzhab itu datangnya sekitar seratus tahun setelah wafatnya Rasulullah.
Abu Hanifah lahir sekitar 80 tahun setelah Hijiriah begitu juga Malik bin Anas. Mereka berdua adalah imam madzhab yang tertua dari yang 4 itu. Mereka berdua tidak pernah menjadi imam semenjak lahir. Masing-masing dari mereka memerlukan waktu paling tidak 40 tahun lamanya untuk mencapai kedudukan sebagai imam mujtahid. Ini artinya madzhab Abu Hanifah itu baru ada sekitar 120 tahun setelah meninggalnya Rasulullah begitu juga madzhab Maliki. Sedangkan 2 madzhab lainnya baru lahir beberapa dekade setelah madzhab Hanafi dan Maliki terbentuk.

Ini artinya adalah pemaksaan kehendak agar kita mengikuti salah satu dari 4 madzhab itu (sekaligus menjadi pengikut Ahlu Sunnah atau Sunni) adalah sesuatu yang diada-adakan (bid’ah) yang tidak ada dasarnya atau rujukannya baik dari Al-Qur’an maupun Hadits Nabi. Tidak ada satu perawi pun yang melaporkan (sebuah hadits-pun!) bahwa Rasulullah telah memerintahkan kaum Muslimin untuk mengikuti 4 madzhab ini dan menjadi Ahlu Sunnah.

Seandainya saja pemaksaan kehendak ini legal dan sah, maka itu artinya seluruh fatwa dan ijtihad dari para sahabat itu (termasuk khalifah yang 4) semuanya batal dan tidak bisa diterima karena mereka bukan pemeluk Hanafi, Maliki, Syafi’i, maupun Hambali. Bahkan Rasulullah pun bukan pengikut dari 4 madzhab itu!

Yang paling masuk akal dan termasuk sikap yang bijak ialah dengan memberikan keleluasaan kepada seluruh kaum Muslimin untuk mengikuti imam mana saja (tentu saja setelah ia mengadakan penelitian yang cukup dalam). Kita harus memberikan kesempatan kepada kaum Muslimin untuk mengikuti imam yang mereka anggap sebagai imam yang paling cerdas, wara, zuhud, bertakwa dan pantas serta layak untuk ia jadikan imam panutannya. Dan itu tanpa melihat apakah imam itu termasuk imam yang 4 itu atau imam lainnya yang ia anggap jauh lebih pantas.

taken and translated from “THE SHIITES UNDER ATTACK” ; an awesome work of the late Muhammad Jawad Chirri

Comments

loading...

Karbala Berduka, Rasulullah pun berduka (klik gambarnya untuk mendapatkan e-book spesial!)

Karbala Berduka, Rasulullah pun berduka (klik gambarnya untuk mendapatkan e-book spesial!)
Ya, Syahid! Ya, Madzhlum! Ya, Imam! Ya, Husein!

Rekanan Islam Itu Cinta