JUST CLICK TO DOWNLOAD!
Oleh: Ramtanu Maitra
“Yang kami
inginkan bukanlah sebuah Negara besar ARABIA bersatu melainkan sebuah kawasan
ARABIA yang berpecah belah kedalam kerajaan-kerajaan kecil dibawah kekuasaan
kerajaan kami yang besar.”
(1st Earl of Crewe, Menteri Sekretaris
Negara Inggris Raya untuk daerah-daerah jajahan Inggris—1914)
“Yang mulia
melihat dengan penuh suka cita setiap perkembangan di daerah Palestina yang
akan dijadikan rumah kampung halaman bagi kaum Yahudi, dan ia akan menggunakan
segenap daya upayanya untuk memudahkan pencapaian rencana ini. Kami paham bahwa
kami tidak boleh melakukan apapun yang bisa membuat rakyat sipil dan kaum
agamawan curiga karena adanya orang-orang non-Yahudi berkeliaran di Palestina.
Kami juga berusaha agar orang-orang tidak curiga dengan diberikannya hak-hak
istimewa dan status politik khusus yang hanya dinikmati oleh kaum Yahudi di
negara-negara lain.”
(Arthur James
Balfour, Sekretaris Luar Negeri Inggris, dalam sebuah suratnya kepada Lord
Rothschild, 1917)
Penjajah Inggris memandang perlu untuk membentuk sebuah panitia
utama berisikan 7 negara Eropa. Sebuah laporan penting yang diserahkan pada
tahun 1907 kepada Perdana Menteri Inggris Sir Henry Campbell-Bannerman
menekankan bahwa negara-negara Arab dan orang-orang Arab-Muslim yang tinggal di
daerah kekuasaan Ottoman (kekhalifahan Utsmaniyah) bisa memberikan ancaman
serius kepada negara-negara Eropa; dan oleh karena itu diperlukan usaha-usaha
sebagai berikut:
1. Mereka harus
dipecah-belah; dipisah-pisah; dan kemudian diberikan batasan-batasan satu sama
lainnya di kawasan yang sama.
2. Berikan kepada
mereka identitas politis buatan yang diletakkan di bawah kekuasaan
negara-negara imprealis.
3. Memberangus
segala bentuk persatuan atau organisasi, apapun namanya dan alasannya—baik itu
organisasi intelektual, keagamaan, atau organisasi yang dibentuk atas alasan
historis—dan selain itu harus dilakukan usaha-usaha untuk memecah belah para
penduduk yang tinggal di kawasan itu.
4. Untuk
mencapai semua ini diperlukan sebuah “buffer state” atau negara penyangga yang
didirikan di Palestina; dihuni oleh orang-orang asing yang memiliki kekuatan
yang tidak bermurah hati atau tidak ramah kepada para tetangganya dan
sebaliknya sangat ramah dan bersahabat kepada orang-orang yang datang dari
negara-negara Eropa dan mendukung segala kepentingan mereka.
(Dari sebuah Laporan
untuk Campbell-Bannerman,1907)
Setelah itu lahirlah negara Israel di tanah Palestina yang
keberadaannya itu tidak lepas dari peran Saudi Arabia. Saudi Arabia berperan
besar atas lahirnya negara Israel; dan oleh karena itu maka Saudi dan Israel
akan senantiasa tampak mesra. Ketika Gaza dibombardir dan kocar-kacir, Saudi
malah memenjarakan seorang ulama yang menyatakan perasaan simpatinya kepada
rakyat Gaza. Ketika Iran berhasil mengembangkan nuklirnya untuk tujuan damai,
Saudi dan Israel ketakutan dan merasa bersalah. Padahal nuklir Iran bukan untuk
perang melainkan untuk energi negaranya sendiri. Sebagai warga dunia, Iran
memiliki hak untuk mengembangkan nuklirnya. Saudi dan Israel sedang
merencanakan perang besar dengan target utama IRAN. Dengan bantuan Amerika dan
negara-negara sekutunya………….tampaknya usaha itu tinggal menunggu waktu.
Sementara Gaza Palestina hanya dijadikan uji coba senjata, sebelum mereka
benar-benar menyerang negara yang mereka semua takuti yaitu IRAN!!!
Comments