Hari-hari terakhir dari
kehidupan Umar bin Khattab
Salah
seorang dari sahabat dekat Umar bin Khattab ialah Mughirah bin Syu’bah. Umar
menunjuknya sebagai gubernur Basrah kemudian setelah itu diangkat menjadi
gubernur Kufah. Salah seorang budak Mughirah suka menggerutu mengenai Umar
Karena ketika ia meminta untuk ber-tawasul kepada Umar, Umar
menolaknya. Ia menyerang Umar dan Umar mengalami luka yang sangat parah yang
kelak akan membawanya kepada kematian.
Seorang
tabib dipanggil. Ia kemudian memberikan Umar obat untuk diminumnya akan tetapi
obat itu malah keluar lagi dari luka-luka di perutnya yang menganga. Demi
melihat itu, sang tabib berkata kepada Umar bahwa ia tidak mungkin lagi
disembuhkan. Oleh Karena itu, ia menasehati Umar agar segera membuat surat
wasiat karena kemungkinan besar ia tidak memiliki lagi banyak waktu di dunia
ini.
“Apabila aku mengangkat seseorang sebagai penerusku,
aku berharap tak ada yang keliru karena Abu
Bakar sudah menunjuku sebagai penerusnya, dan ia lebih baik daripada diriku.
Akan tetapi apabila aku tidak menunjuk seseorang untuk menjadi penerusku, maka
aku berharap tidak ada yang keliru karena Rasulullah tidak pernah menunjuk penerusnya, dan ia
lebih baik daripada kami berdua (Abu Bakar dan Umar)”.
‘Aisyah
juga menyarankan Umar agar dirinya segera menunjuk seseorang untuk dijadikan
Khalifah sebelum ia meninggal dunia dan tidak sempat menunjuk siapapun. ‘Aisyah
mengutus seseorang kepada Umar untuk menyampaikan pesan sebagai berikut:
“Keributan dan kerusuhan akan tersebar luas”
Umar
menyuruh suruhan ‘Aisyah itu untuk memberitahu ‘Aisyah sebagai berikut:
“Aku juga sudah mempertimbangkan hal ini, dan aku sudah memutuskan untuk
menunjuk 6 orang laki-laki untuk duduk di dalam sebuah majelis pemilihan.
Mereka harus memilih salah satu dari mereka untuk menjadi seorang khalifah. Ke
enam orang itu ialah: Ali, Utsman, Abdurrahman bin Auf, Thalhah, Zubayr, dan
Saad bin Abi Waqqas. Rasulullah ridho dengan enam orang ini ketika ia meninggal
dunia. Dan masing-masing dari mereka itu memiliki kualitas untuk menjadi
seorang Khalifah bagi kaum Muslimin.”
Umar
kemudian memanggil seluruh anggota majelis pemilihan
yang enam orang itu, ke rumahnya. Dan di sana, Umar memberitahu apa saja yang
harus dilakukan oleh enam orang itu.
Umar
berkata kepada mereka:
“Wahai kaum Muhajirin! Sesungguhnya, Rasulullah telah wafat; dan ia
ridho dengan enam orang dari kalian ini. Oleh karena itu, aku memutuskan untuk
membentuk sebuah kelompok (untuk memilih seorang Khalifah) dari kalian supaya
kalian bisa memilih salah seorang diantara kalian yang menjadi seorang
Khalifah. Seandainya 5 orang diantara kalian setuju untuk memilih satu orang
tertentu, maka 1 orang yang tidak setuju harus dibunuh. Apabila ada 4 orang
yang setuju untuk memilih seseorang tertentu, maka yang 2 orang lagi harus
dibunuh. Apabila masing-masing ada 3 orang yang setuju dan 3 orang yang tidak
setuju, maka Abdurrahman bin Auf bisa memutuskan pilihan, dan khalifah yang
akan terpilih ialah khalifah yang berasal dari kelompok yang ada Abdurrahman
bin Auf di dalamnya. Setelah itu, bunuhlah 3 orang yang tidak bersamanya. Kalau
kalian mau, maka kalian boleh juga mengundang kaum Ansar sebagai pengamat akan
tetapi khalifah tetaplah harus berasal dari kelompok Muhajirin, dan bukan
berasal dari mereka. Mereka tidak punya hak atas khilafah. Pemilihan khalifah
diantara kalian harus sudah bisa diputuskan dalam waktu 3 hari.” (LIHAT: Tarikh—Tabari)
Umar
memerintahkan puteranya, Abdullah bin Umar, untuk juga hadir di dalam pertemuan
majelis pemilihan khalifah (majelis syuro) yang baru saja diangkat. Abdullah
bin Umar boleh hadir di sana walaupun ia tidak dijadikan kandidat untuk menjadi
khalifah. Umar berkata kepada Abdullah bin Umar sebagai berikut:
“Apabila para anggota majelis syuro itu saling tidak sepakat satu sama
lainnya, maka engkau dukung kelompok yang mayoritas. Apabila kelompoknya sama
besar yaitu masing-masing tiga orang, maka engkau harus mendukung kelompok yang
ada Abdurrahman bin Auf-nya”
Sir
John Glubb
![]() |
Sir John Bagot Glubb |
Sir
John Glubb melaporkan sebagai berikut:
“Umar sudah memberikan waktu tenggat selama 3 hari (bagi majelis syuro
itu) untuk membuat keputusan. Di akhir acara, harus ada keputusan bulat untuk
memilih khalifah yang baru. Apabila keputusan yang diambil tidak bulat, maka keputusan kelompok mayoritas yang harus
diambil, dan kelompok minoritas harus dibunuh.”
(LIHAT: The Great Arab Conquests, 1967)
Setelah
itu, Umar merasa puas bahwa ia sudah melaksanakan kewajibannya dalam masalah
suksesi kepemimpinan. Ia bertanya kepada orang-orang yang merupakan anggota
dari majelis syuro itu. Umar menanyakan pendapat mereka tentang hal ini. Salah
seorang dari mereka ialah Zubayr bin Awwam. Kepadanya Umar bertanya:
“Apakah engkau akan mengangkat seorang beriman menjadi seorang khalifah
ketika ia senang? Dan seorang lelaki kafir ketika ia sedang marah?”
Kemudian
kepada seorang sahabat lainnya yang bernama Thalhah bin Ubaydillah, Umar
bertanya:
“Akankah engkau memilih seseorang untuk menjadi khalifah padahal ia
seseorang yang sudah menggadaikan pemberian Rasulullah kepada seorang Yahudi?”
Orang
yang ketiga ialah Ali dan Umar berkata kepadanya:
“Seandainya engkau memilih seseorang menjadi khalifah, maka ia tidak
akan membiarkanmu tersesat dari kebenaran walaupun aku tahu engkau memang tidak
akan tersesat dari kebenaran.”
Walid
bin Aqabah—salah seorang saudara tiri Utsman bin Affan—juga hadir di dalam
majelis itu. Ketika ia mendengar komentar Umar bin Khattab tentang para
kandidat itu, ia berujar:
“Aku tahu siapa yang akan menjadi khalifah berikutnya.”
Umar sambil
terbaring kemudian ia mencoba duduk sambil menahan sakitnya dan berkata kepada Walid:
“Utsman”
Umar
memerintahkan Abu Thalhah al-Ansari untuk mengimami shalat kaum Muslimin selama
masa peralihan itu. Umar juga memerintahkannya untuk mengawasi para anggota
majelis syuro selama kurun waktu itu. Umar memberi satu pasukan berjumlah 50
orang bersenjata agar ia bisa melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya
dengan mudah. Pasukan ini nantinya akan digunakan untuk membunuh para anggota
majelis syuro kalau keadaan dianggap tidak sesuai dengan keinginan Umar.
(LIHAT: Tarikh Kamil).
Pada
keesokan harinya, Umar mengundah para anggota majelis syuro itu. Ketika mereka
semua datang, Umar berkata kepada mereka:
“Jadi kalian semua menginginkan
jabatan khalifah ini sepeninggalku?”
Tidak
ada seorangpun yang menjawab pertanyaan Umar itu. Umar mengulangi pertanyaannya
dan Zubayr menjawab:
“Lalu apa yang salah dengan
itu? Engkau sudah menjadi khalifah dan engkau sudah selesai dengan tugasmu.
Lalu mengapa kami tidak boleh menjadi khalifah?”
Umar
lalu berkata lagi kepada mereka:
“Akan aku ceritakan kepada
masing-masing kalian tentang diri kalian.
Zubayr
menjawab:
“Silahkan saja.”
Umar lalu menyebut mereka satu per satu lengkap dengan sifat-sifat yang
dimilikinya. Ia berkata:
“Saad bin Abi Waqas itu adalah seorang ahli panah akan tetapi ia
orangnya sombong. Dan khilafah tentu saja jauh dari dirinya. Thalhah itu kasar
orangnya, tamak dan rakus, dan congkak. Abdurrahman bin Auf itu orangnya
terlalu mudah terbujuk oleh kesenangan dan harta kekayaan; apabila ia menjadi
khalifah, maka istri-istrinya akan menjalankan pemerintahan. Sedangkan Zubayr
itu adalah orang yang beriman ketika ia senang akan tetapi ia berubah menjadi
kafir ketika ia sedang marah. Sementara itu Ali sangat cocok untuk menjadi
pemimpin untuk kaum Muslimin dalam segala hal, akan tetapi ia terlalu
ambisius.”
Setelah
itu Umar berpaling ke arah Utsman bin Affan sambil berkata:
“Ambillah khilafah itu dariku.
Terlihat olehku dengan mata kepalaku sendiri seolah-olah orang-orang Qurays
sudah melingkarkan kalung (khilafah) ini di lehermu. Dan aku lihat engkau
mengajak secara diam-diam keluarga Bani Umayyah dan Bani Abi Muayt (keluarga
dekat Utsman). Engkau utamakan mereka di atas kaum Muslimin; dan engkau berikan seluruh harta
umat kepada mereka. Kemudian nanti serigala-serigala Arab akan datang dan
membantaimu. Demi Allah mereka (orang-orang Qurays) akan melakukan itu, apabila
engkau melakukan itu. Dan apabila engkau memang benar-benar melakukan itu, maka
mereka (orang-orang Arab) juga akan melakukan itu (membunuh Utsman—pen.)”
Umar
lalu mengatakan kepada majelis syuro itu bahwa Rasulullah telah “ridho” kepada
mereka semua ketika Rasulullah meninggal dunia. Akan tetapi benarkah bahwa
Rasulullah hanya ridho kepada enam orang ini saja? Apakah
Rasulullah juga ridho kepada kaum Muhajirin dan Ansar lainnya? Kalau Rasulullah
juga ridho kepada kaum Muhajirin dan Ansar lainnya, lalu mengapa Umar hanya
ridho kepada enam orang ini saja? Mengapa Umar tidak memberikan kesempatan
kepada kaum Muhajirin dan Ansar lainnya? Mengapa hak politik (hak memilih dan
atau hak dipilih) dari kaum Muhajirin dan Ansar dibungkam oleh Umar? Mengapa
mereka tidak diberikan hak memilih pemimpinnya sendiri? Mengapa mereka juga
tidak diberikan kesempatan untuk mengajukan diri menjadi calon pemimpin?
Meskipun
Umar sudah menetapkan 6 orang Qurays sebagai calon khalifah, akan tetapi Umar
tetap melihat bahwa keenam orang calon itu tidak tanpa cacat. Umar mengatakan
bahwa para calon itu ada yang sombong dan angkuh; ada yang kasar dan rakus; ada
yang culas dan licik; ada yang temperamental mudah tersulut emosinya; ada yang
punya pengaruh dan berwibawa; ada yang mudah disuap serta ambisius.
Kalau
pemilihan Abu Bakar itu sah dan dibenarkan; kalau kaum Muslimin diperbolehkan
untuk memilih pemimpinnya sendiri, lalu mengapa ‘Aisyah—isteri
Rasulullah—mendesak Umar untuk menunjuk khalifah untuk meneruskan kepemimpinan?
Bukankah mereka tahu (atau pura-purat tidak tahu) bahwa pemimpin atau khalifah
itu seharusnya dipilih oleh umat (seperti yang diklaim oleh para pengikut Abu Bakar?).
Akan
tetapi Umar alih-alih menolak atau menyetujui bahwa Umat itu berhak memilih dan
dipilih, Umar malah mengatakan bahwa ia akan mengikuti apa yang dilakukan oleh
Abu Bakar; dan kalau tidak, maka ia akan mengikuti yang telah dilakukan oleh
Rasulullah.[1]
Dalam
prakteknya, Umar sama sekali tidak mengikuti siapapun. Ia tidak mengikuti Abu
Bakar apalagi Rasulullah. Ia malah menciptakan sendiri sistem pemilihan khalifah yang
sama sekali baru.
Umar
menunjuk enam orang sebagai majelis syuro untuk menetapkan salah seorang
diantara mereka sendiri sebagai khalifah berikutnya. Dan itu dilakukan tanpa
memperhatikan pendapat dan keinginan umat Islam.
Memang
benar bahwa Umar itu tidak menunjuk langsung khalifah yang akan menggantikan
kedudukannya itu, akan tetapi secara tidak langsung ia menunjuk khalifah
penggantinya itu lewat majelis syuro yang ia bentuk sendiri. Dengan majelis
syuro, Umar mengendalikan secara penuh siapa yang akan menjadi pelanjutnya
kelak.
Syarat-syarat
dan ketentuan dalam pemilihan khalifah di dalam majelis syuro itu sepenuhnya
dirancang oleh Umar. Umar mengatur bahwa seorang khalifah terpilih haruslah
seseorang yang mendapatkan suara paling banyak di majelis itu. Tidak ada
peluang sama sekali bagi Ali untuk mendapatkan suara penuh di dalam majelis
itu. Sebelum pemilihan pun orang segera akan tahu bahwa Ali itu satu-satunya
calon yang takkan mungkin terpilih. Abdurrahman bin Auf (salah seorang anggota
majelis) adalah suami dari saudari tiri Utsman bin Affan—jadi ada kemungkinan
ia memilih Utsman. Sedangkan Saad bin Abi Waqqas itu adalah sepupu dari
Abdurrahman bin Auf dan berada di bawah pengaruhnya—jadi kalau Abdurrahman bin
Auf memilih Utsman, maka Saad akan memilih Utsman juga.
“Solidaritas
Kesukuan” di kalangan bangsa Arab itu sangatlah kuat. Thalhah bin Ubaydillah
itu satu klan dengan Abu Bakar dan ia menikah dengan salah seorang puteri Abu
Bakar (saudari dari ‘Aisyah binti Abu Bakar). Oleh karena itu, Thalhah mustahil memilih
Ali—karena Ali sangat dibenci ‘Aisyah. Dengan itu, maka Ali sejak awal tidak
mungkin mendapatkan suara mayoritas. Ali tidak mungkin mendapatkan suara dari 5
orang anggota majelis syuro itu.
Satu-satunya
suara yang mungkin didapatkan Ali ialah dari Zubayr bin Awwam saja. Abdurrahman bin Auf—yang memerankan diri sebagai seorang “kingmaker”—memiliki
peran yang sangat penting. Sebagai orang kepercayaan Umar, tidak dipungkiri dan
tidak bisa disangkal lagi bahwa ia akan memberikan suaranya kepada orang yang
digadang-gadang oleh Umar jauh sebelumnya; dan dia adalah saudara dari istrinya
sendiri—yaitu Utsman bin Affan (Abdurrahman bin Auf adalah iparnya Utsman bin
Affan).
Jadi di
dalam majelis syuro itu sekarang hanya ada dua pilihan saja: pilihan pertama
ialah menyepakati sang “kingmaker” dan membai’at Utsman sebagai khalifah baru.
Sementara pilihan kedua ialah memilih mati![2]
Hudzaifah—salah
seorang sahabat Nabi yang setia—melaporkan bahwa pada suatu ketika—sebelum
kejadian di majelis syuro—para sahabat Nabi lainnya bertanya kepada Umar bin
Khattab siapakah gerangan yang akan ia pilih untuk menggantikan dirinya sebagai
khalifah. Dan atas pertanyaan itu ia menjawab pendek: UTSMAN (LIHAT: Kanz-ul-Ummal and Tarikh-Ahmedi).
Penulis
kitab Riyadh-un-Nadhra menuliskan sebagai berikut:
“Di suatu musim haji,
seseorang bertanya kepada Umar siapakah gerangan yang akan menjadi khalifah
bagi kaum Muslimin sepeninggal beliau. Dan ia menjawab: Utsman bin Affan.”
Umar sangat menginginkan Utsman bin Affan dengan
alasan-alasan yang hanya dia sendiri yang tahu karena ia tidak pernah
menjelaskannya kepada siapapun mengapa ia sangat menginginkan Utsman untuk
menjadi khalifah sepeninggalnya.
Di saat yang sama, Umar juga tidak menghendaki umat
diberikan kebebasan untuk memilih sendiri khalifahnya atau pemimpinnya. Kalau kaum Muslimin diberikan kebebasan untuk
memilih, maka mereka sudah barang tentu akan memilih yang mereka sukai, dan
Umar tahu betul itu. Oleh Karena itu, Umar merancang sebuah cara pemilihan
untuk memberikan umat pemimpin yang akan memimpin mereka. Dengan cara pemilihan
hasil karyanya sendiri ini, Umar bisa menghindar dari kerumitan yang mungkin ia
hadapi. Dengan cara yang dirancangnya sendiri, Umar bisa memastikan langkah
untuk mengambil Utsman sebagi khalifah berikutnya.
Umar
sebenarnya membentuk majelis syuro untuk kemudian membubarkannya—karena orang yang akan dipilih
sudah terpilih dari awal atau sudah terpilih sebelumnya!!!
Apabila
dilakukan secara terbuka dan langsung itu akan mencegah perang-perang saudara
di dalam Islam yang dipicu oleh ketidak-puasan berbagai pihak. Terbukti di
dalam sejarah kemudian hari. Orang-orang yang ada di dalam majelis syuro inilah
yang mengobarkan perang saudara di dalam Islam seperti Perang Basrah (Perang
Unta), Perang Siffin, dan Perang Nahrawan.
Umar
memang berhasil dalam mewujudkan keinginannya (yaitu menempatkan Utsman menjadi
khalifah) akan tetapi dengan itu ia telah mengorbankan umat dan kesatuan Islam
di masa depannya.
“Khilafah itu
sekali lagi lepas dari kita. Orang ini (maksudnya Umar) menginginkan Utsman
untuk menjadi Khalifah yang baru. Aku tahu mereka akan terus menerus berusaha
untuk menjauhkan Khilafah ini dari keluarga Muhammad.”
Ali
kemudian berkomentar:
“Aku sepakat
dengan apa yang engkau katakan. Aku tidak berkhayal sama sekali tentang perkara
ini. Walaupun begitu, aku akan tetap menghadiri majelis syuro itu, dan kaum
Muslimin akan melihat sendiri dengan mata kepada mereka sendiri bahwa Umar itu
tidak sesuai antara ucapan dan perbuatannya. Dengan menempatkan namaku di dalam
majelis syuro itu, ia paling tidak sudah mengakui bahwa aku memiliki hak atas
khilafah ini, sementara di masa lalu ia senantiasa berkata bahwa tidak mungkin
kenabian dan khilafah itu berada di dalam sebuah keluarga yang sama.”
Bagaimana
mungkin Abdullah bin Abbas itu tahu bahwa Umar menginginkan Utsman untuk
menjadi khalifah? Seperti yang telah kita bahas di atas bahwa hal itu sudah
sangat jelas terlihat di dalam aturan yang ada di dalam majelis syuro itu
sendiri. Orang sudah bisa menebak-nebak dengan pasti apa yang akan terjadi di
dalam majelis syuro itu dan siapa yang akan keluar sebagai khalifah baru dari
majelis itu.
Syarat-syarat
dan ketentuan yang diberlakukan di dalam majelis syuro itu membuat siapapun
yang melihatnya merasa cukup untuk membuat kesimpulan bahwa hasil dari majelis
itu sudah direkayasa sebelumnya. Semua syarat dan ketentuan itu dinyatakan
secara jelas dan tegas serta terang benderang untuk memberikan Utsman dan Bani
Umayyah sebuah hadiah berupa Khilafah.
Oleh
karena itu, setelah Umar mengumumkan aturan yang diberlakukan di dalam majelis
syuro itu, apabila Ali mengikutinya (dan ia mengikutinya sambil menjelaskan
alasan mengapa ia tetap mengikutinya), maka itu benar-benar murni untuk
mendidik umat saja. Tujuan Ali jelas bukan khilafah (karena sudah jelas
pemenangnya siapa), tujuan Ali adalah untuk memberikan pelajaran kepada umat.
Ali ingin menunjukkan hal-hal yang bertentangan yang telah dilakukan oleh Umar
demi memuluskan tujuannya memberikan Khilafah kepada Utsman dan Bani Umayyah.
Sekarang
ini adalah abad demokrasi dimana masyarakat memilih para pemimpinnya sendiri.
Pemilihan umum diselenggarakan mulai dari tingkat rendah (seperti pemilihan
RT/RW) hingga ke tingkat yang paling tinggi (presiden). Akan tetapi belum
pernah terjadi di dalam sejarah
pemilihan ini dimana para kandidatnya diancam dengan pembunuhan (seperti yang
terjadi di majelis syuro buatan Umar).
Kandidat
yang kalah akan menjadi pemimpin oposisi, dan biasanya tetap dianggap sebagai
sesuatu yang penting di dalam hidup demokrasi karena kelompok oposisi bisa
menjadi penyeimbang di dalam kehidupan bernegara.
Apabila
kelompok oposisi dihilangkan atau dibubarkan, maka demokrasi yang menjadi
korban; dan negara bisa berubah menjadi totaliterian.
Perintah
Umar untuk membunuh anggota majelis syuro yang menentang suara mayoritas tidak
ada pembenarannya di dalam sejarah umat manusia. Ancaman untuk membunuh itu sebenarnya
ditujukan kepada para sahabat Nabi sendiri. Kalau suara tidak bulat maka suara
yang paling sedikit dianggap sebagai kejahatan dan oleh karena itu harus
dibunuh! Kalau tidak sepakat maka ancamannya ialah dihukum mati; suara harus
bulat untuk menghindarkan diri dari kematian!
Inilah
ketentuan yang dibuat oleh seseorang yang pernah berkata:
“Cukuplah Kitabullah bagi kita semua.”
Apakah
ia benar-benar meyakini apa yang telah ia katakan sendiri? Apakah ada ketentuan
di dalam Al-Qur’an bahwa seseorang yang tidak memiliki suara yang mayoritas
harus dibunuh? Apakah ada ketentuan di dalam Kitabullah bahwa orang yang kalah
dalam pemilihan harus dijatuhi hukuman?
Harus
diketahui di sini bahwa tidak ada satu orangpun diantara enam orang Muhajirin
itu yang melamar sebagai calon khalifah kepada Umar bin Khattab. Mereka tahu-tahu
sudah dipilih oleh Umar untuk tujuan itu. Jadi
perbuatan Umar itu memang sangat sewenang-wenang.
Umar
kemudian memaksakan keenam orang itu untuk memilih seorang khalifah diantara
mereka dengan sebuah ketentuan yang mengikat yaitu siapapun juga yang tidak
setuju dengan suara mayoritas, maka ia harus diakhiri hidupnya.
Umar
secara jelas dan terang benderang telah memilih untuk bertindak otoriter yang
tentu saja itu sangat bertentangan dengan kehendak kaum Muslimin. Selama
berabad-abad, saudara kita dari kalangan Ahlu Sunnah (Sunni) mengulas hal ini
dengan hangat sebagai sebuah bentuk “KEADILAN” Umar bin Khattab.
Apakah
adil kalau ada perbedaan pendapat itu harus diakhiri dengan pembunuhan orang
yang berbeda itu? Apakah bentuk keadilan seperti itu itu harus dipertahankan
dan dihormati serta dibangga-banggakan di muka bumi ini?
Umar
meninggal dunia pada hari Sabtu terakhir di bulan Dzulhijjah (bulan terakhir
dalam sistem penanggalan Islam) pada tahun 23H (644M). Ia dikuburkan di sisi
makam Nabi dan makam Abu Bakar.
[1]
Umar memiliki pandangan
sebagai berikut seperti yang pernah diucapkannya: “Apabila aku mengangkat seseorang
sebagai penerusku, aku berharap tak ada yang keliru karena Abu
Bakar sudah menunjuku sebagai penerusnya, dan ia lebih baik daripada diriku.
Akan tetapi apabila aku tidak menunjuk seseorang untuk menjadi penerusku, maka
aku berharap tidak ada yang keliru karena Rasulullah tidak pernah menunjuk penerusnya,
dan ia lebih baik daripada kami berdua (Abu Bakar dan Umar)”.
[2]
Kemudian Umar memanggil Abu Thalhah al-Ansari dan berkata padanya bahwa
apabila ia (Umar) mati, maka setelah upacara penguburan selesai, Abu Thalhah
harus mengumpulkan sebanyak 50 orang Anshar. Mereka semua harus dipersenjatai
dengan pedang. Setelah itu 6 orang yang disebutkan di atas harus dikumpulkan di
sebuah rumah. Mereka akan menjadi kandidat khalifah dan harus saling memilih
hingga satu orang terpilih sebagai khalifah. Ketentuan yang diajukan Umar ialah
sebagai berikut:
1. Apabila ada 5 orang yang setuju dan 1
orang menolak, yang satu itu harus dibunuh dipenggal kepalanya.
2. Apabila ada 4 orang yang setuju dan 2
orang menolak, maka yang dua orang itu harus dipenggal kepalanya.
3. Apabila kelompok terbagi kedalam 2
bagian yang sama yaitu masing-masing 3 orang, maka kelompok yang di dalamnya
ada Abdurrahman bin Auf harus menang dan khilafah diberikan kepada orang yang
dipilih oleh kelompok ini. Dan apabila kelompok yang satunya lagi tidak setuju,
maka mereka yang berada di kelompok yang tidak setuju itu harus dipenggal
semuanya.
4. Apabila setelah 3 hari 3 malam berlalu
tidak ada juga keputusan, maka semuanya harus dipenggal kepalanya dan seluruh
kaum Muslimin diberikan kebebasan untuk memilih khalifahnya masing-masing.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SEMUA PENJELASAN DI ATAS TERMAKTUB DALAM
KITAB AHLU SUNNAH:
1. Ibn Abi ‘l-Hadid: Sharh,
volume 1, halaman 185—188
2. Ibn Qutaybah: al-Imamah wa
‘s-siyasah, volume 1, halaman 23—27
3. At-Tabari: at-Tarikh, (Egypt,
n.d.), volume 5, halaman 33—41
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Salah seorang penulis sejarah yang
bermadzhab Ahlul Bayt bernama Qutbu ‘d-Din ar-Rawandi meriwayatkan bahwa ketika
Umar memutuskan bahwa kelompok Abdurrahman bin Auf-lah yang akan memenangkan
pemilihan apabila terjadi perpecahan kedalam dua kelompok yang sama banyaknya
(yaitu tiga lawan tiga), Abdullah bin Abbas berkata kepada Imam Ali, “Sekali
lagi kita akan kalah. Orang ini (Abdurrahman bin Auf) pastinya menginginkan
Utsman menjadi khalifah.” Imam Ali menjawab, “Aku juga tahu itu akan tetapi aku
tetap akan duduk bersama mereka dalam majelis syura ini. Dengan mengikuti
aturan Umar ini aku paling tidak dianggap layak olehnya untuk menjabat jabatan
khalifah padahal sebelumnya Umar sebelumnya pernah menyebutkan bahwa Nubuwwah (kenabian)
tidak boleh tergabung jadi satu dengan Imamah dalam satu
keluarga (maksudnya menurut Umar keturunan atau keluarga nabi tidak boleh
menjabat menjadi khalifah—red). Oleh karena itu, aku akan tetap ikut serta
dalam majelis Syura ini untuk menunjukkan kepada umat bahwa Umar senantiasa bertentangan
antara perbuatan dan ucapannya.” (LIHAT: Ibn Abi ‘l-Hadid: Sharh,
halaman 189)
Sekarang kita bertanya-tanya mengapa Ibnu
Abbas dan Imam Ali bisa yakin bahwa Umar itu menginginkan Utsman menjadi
khalifah? Jawabannya terletak dari aturan pemilihan khalifah yang telah
ditentukan oleh Umar sendiri.
a. Abdurrahman bin Auf itu menikah dengan
saudarinya Utsman. Jadi Abdurrahman bin Auf dan Utsman itu adalah ipar.
b. Sementara itu Sa’ad bin Abi Waqash dan
Abdurrahman bin Auf itu adalah saudara sepupu
Mengingat hubungan keluarga dalam
masyarakat Arab itu begitu kuatnya, susah untuk membayangkan Sa’ad akan
bertentangan dengan Abdurrahman bin Auf. Susah juga dibayangkan bahwa
Abdurrahman bin Auf akan mengabaikan Utsman. Dengan begitu Utsman telah mengantongi
tiga suara yaitu suara Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqash, dan suara
dirinya sendiri.
c. Thalhah bin Ubaydillah berasal dari
klan yang sama dengan Abu Bakar (yaitu sama-sama dari berasal dari Bani Taim),
dan sejak peristiwa pengangkatan Abu Bakar di Saqifah klan Bani Hasyim dan Bani
Taim memiliki hubungan yang buruk. Mereka terlibat dalam permusuhan yang sengit
satu sama lainnya. Itu di satu sisi. Di sisi lainnya yang lebih bersifat
pribadi: Imam Ali pernah membunuh pamannya Thalhah yang bernama Umayr bin
Utsman; kemudian saudaranya Thalhah, Malik bin Ubaydillah; dan keponakannya
Thalhah, Utsman bin Malik semuanya pada perang Badar (LIHAT: asy-Syaikh
al-Mufid: al-Irsyad (dengan terjemahan Persia oleh Sh.
Muhammad Baqir Sa’idi Khurasani), halaman 65 [lihat juga: terjemahan bahasa
Inggrisnya oleh I.K.A Howard, halaman 47).
Mengingat itu semua maka mustahil bagi
Thalhah untuk mendukung Imam Ali untuk menjadi khalifah.
d. Zubayr bin Awwam itu puteranya
Safiyyah, bibinya Imam Ali, dan setelah peristiwa Saqifah ,ia telah menghunus
pedangnya untuk memerangi siapa saja yang berusaha memasuki rumah Imam Ali
untuk memaksa Imam Ali agar berbai’at kepada Abu Bakar. Zubayr melindungi
keluarga Imam Ali karena hubungan darahnya dengan Imam Ali. Jadi ada kemungkinan
ia akan memilih Imam Ali untuk menjadi khalifah. Akan tetapi di sisi lain ada
juga kemungkinan ia tergiur oleh jabatan khalifah itu dan memilih untuk maju
menjadi calon khalifah dengan memilih dirinya sendiri.
Dengan ini, yang menjadi harapan Imam Ali
satu-satunya ialah Zubayr akan memilih dirinya. Akan tetapi walaupun Zubayr
memilih Imam Ali, Imam Ali tetap saja kalah karena di pihaknya hanya ada dua
suara sementara di pihak lawannya ada 4 suara. Meskipun Thalhah menyeberang,
misalnya, tetap saja Imam Ali akan kalah karena Umar bin Khattab sudah
merekayasa pemilihan dengan ketentuan bahwa apabila keenam orang itu terpisah
dalam kelompok yang sama besar (yaitu masing-masing 3 orang dalam setiap
kelompoknya), maka kelompok yang menang ialah kelompok yang ada Abdurrahman bin
Auf-nya. (LIHAT: analisa ini dibuat oleh Thabari dalam Tarikh-nya,
halaman 35; [lihat juga: percakapan antara Ibnu Abbas dan Imam Ali di atas])
Dengan ketentuan yang telah digariskan
oleh Umar bin Khattab, pemilihan khalifah berlangsunglah sudah. Thalhah
mengundurkan diri dan memilih Utsman untuk menjadi calonnya. Zubayr bin Awwam
ikut-ikutan mundur dan ia memilih Ali untuk menjadi calonnya. Sementara itu
Sa’ad bin Abi Waqash juga mundur untuk memasrahkan suaranya pada Abdurrahman
bin Auf.
Pada hari ketiga, Abdurrahman bin Auf
mundur dan berbicara kepada Ali bahwa ia akan memilih Ali apabila Ali bersumpah
untuk mengikuti Al-Qur’an dan sunnah Nabi serta sistem yang sudah dibuat oleh
Abu Bakar dan Umar. Abdurrahman bin Auf tahu betul jawaban yang akan diberikan
oleh Ali. Ali berkata, “Aku akan mengikuti Kitabullah dan sunnah Rasulullah
serta keyakinanku sendiri.”
Setelah puas mendengar jawaban itu,
Abdurrahman bin Auf memberikan persyaratan yang sama kepada Utsman bin Affan
yang dengan segera menjawab bahwa ia sepakat dan bersedia menjalankan ketentuan
atau syarat yang diajukan oleh Abdurrahman bin Auf itu. Setelah itu Abdurrahman
bin Auf menyatakan bahwa khalifah terpilih ialah Utsman bin Affan.
Imam Ali berkata kepada Abdurrahman bin
Auf: “Demi Allah, kamu tidak melakukan itu kecuali dengan satu harapan yang
sama seperti harapan yang dimiliki Umar ketika ia memilih temannya (Abu Bakar)”
(Maksudnya ialah Abdurrahman bin Auf menjadikan Utsman khalifah dengan harapan
bahwa kelak Utsman akan menunjuk dirinya untuk menjadi khalifah selanjutnya).
Kemudian Ali berkata, “Semoga Allah
menciptakan permusuhan diantara kalian berdua.” Setelah dua tahun berselang,
Abdurrahman bin AUf dan Utsman saling membenci satu sama lainnya; mereka tak pernah
bertegur sapa hingga akhirnya Abdurrahman bin Auf meninggal dunia.
LIHAT: BAGAIMANA UTSMAN BISA MENJADI KHALIFAH (http://islamitucinta.blogspot.nl/2011/01/bagaimana-utsman-bisa-menjadi-khalifah.html)
Comments